Kebijakan Mutu Tujuan
KEBIJAKAN MUTU TUJUAN
KEBIJAKAN MUTU
LSP SMK Negeri 37 Jakarta bertekad dapat mensertifikasi semua siswa SMK Negeri 37 Jakarta sehingga menjadi tenaga kerja yang berkualifikasi sebagai berikut :
- Berstandart mutu ASEAN
- Memelihara sertifikat kompetensi keahliannya
- Kompeten dan konsisten dalam bekerja
- Sikap disiplin dan budi pekerti luhur
- Terampil menggunakan teknologi
- Inovatif, aktif dan kreatif
- Unggul dalam prestasi
TUJUAN
- Terciptanya Institusi yang mewadahi kegiatan pemberian sertifikat profesi yang profesional, serta mempunyai kepedulian terhadap pembangunan Nasional.
- Menunjang ketersediaan tenaga kerja terampil yang dibutuhkan dunia usaha dan pemerintah dari SMK Negeri 37 Jakarta
- Memastikan kompetensi kerja untuk para tenaga kerja lulusan dari SMK Negeri 37 Jakarta dan lembaga lainnya sesuai kebutuhan masyarakat dan pemerintah
- Memelihara kompetensi para tenaga kerja profesional lulusan SMK Negeri 37 Jakarta